AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Seorang warga bernama Ahmad Hariri, asal Kecamatan Jati Agung, melapor ke Polsek Kedaton setelah motornya raib saat dirinya sedang makan di sebuah rumah makan.
Kejadian terjadi pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di Jl. ZA Pagar Alam, GMB, Kecamatan Kedaton, tepatnya di samping RM Ayam Jontor.
Dalam laporan resmi kepolisian No: STPLP/B/1010/XII/2025/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung, korban menjelaskan bahwa ia memarkirkan motornya tak jauh dari rumah makan tersebut. Setelah selesai makan, korban terkejut karena motornya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Motor yang hilang adalah Honda Vario 125 warna hitam, nomor polisi BE 2619 DCV, tahun 2025, dengan nomor mesin JMC1E1639161 dan nomor rangka MH1JMC1125K640391.
Korban kemudian langsung melapor ke Polsek Kedaton untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Singkat
Korban saat itu sedang berada di dalam RM Ayam Jontor. Motor diparkirkan di area depan rumah makan. Diduga pelaku memanfaatkan momen ketika korban tidak melihat kondisi parkiran. Saat korban selesai makan dan keluar, motor sudah tidak ada di tempat.
Polisi menduga pelaku mengambil motor tersebut dengan cara merusak kunci atau menggunakan kunci T. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Kerugian
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta, sesuai nilai estimasi motor yang hilang.
Pihak kepolisian dari Polsek Kedaton mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, serta memastikan keamanan tambahan seperti kunci ganda.
Kasus pencurian ini masih terus didalami aparat kepolisian.


