Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian saat Rapat dengan DPR

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri sebagai respons atas munculnya kembali wacana perubahan struktur kelembagaan Polri yang dinilai dapat berdampak pada independensi institusi kepolisian.

Menurut Kapolri, Polri saat ini berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat reformasi dan ketentuan perundang-undangan. Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan intervensi politik, sehingga dapat mengganggu profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum.

“Independensi Polri sangat penting agar penegakan hukum berjalan objektif dan profesional,” ujar Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Rapat kerja tersebut digelar dalam rangka pembahasan isu kelembagaan dan pengawasan kinerja Polri. Dalam forum itu, Komisi III DPR RI meminta penjelasan langsung dari Kapolri terkait sikap institusional Polri atas wacana yang berkembang di ruang publik.

Wacana penempatan Polri di bawah kementerian kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir dan memicu perdebatan di kalangan publik, akademisi, serta pengamat hukum dan politik. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan kebijakan resmi terkait perubahan struktur kelembagaan Polri.

BERITA TERKAIT