AKURATLAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas yang dihibahkan kepada Komando Daerah Militer (Kodam) XXI Radin Inten. Kendaraan tersebut berupa Toyota Land Cruiser tipe VX-R yang diperuntukkan sebagai kendaraan dinas Panglima Kodam (Pangdam).
Penggunaan anggaran daerah untuk pengadaan satu unit kendaraan dengan nilai mencapai miliaran rupiah tersebut menjadi sorotan, mengingat kendaraan dinas itu diperuntukkan bagi pejabat di lingkungan instansi vertikal yang memiliki mekanisme penganggaran tersendiri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan melalui Kepala Bagian Umum, Eka Yunata, membenarkan adanya hibah kendaraan tersebut.
Menurut Eka, pengadaan kendaraan itu dilakukan karena adanya permintaan dari pihak Kodam untuk menunjang kendaraan dinas Pangdam.
“Hibah mobil LC dengan jenis VX-R merupakan permintaan dari Kodam untuk kendaraan dinas Pangdam,” ujar Eka, Rabu (16/9/2026).
Ketika ditanya mengenai urgensi pengadaan kendaraan tersebut, Eka menyebut alasan utamanya adalah permintaan dari pihak Kodam.
“Urgensinya karena permintaan dari mereka saja,” katanya.
Eka juga menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah diserahkan oleh Pemkot Bandar Lampung kepada pihak Kodam. Namun, menurutnya, proses pembayaran kendaraan tersebut masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.
“Kendaraan tersebut telah diserahkan oleh Pemkot kepada Kodam, namun masih terutang,” singkatnya.
Pengadaan kendaraan dinas bernilai Rp2,7 miliar tersebut menjadi perhatian karena dilakukan menggunakan anggaran pemerintah daerah. Nilai tersebut cukup besar apabila dibandingkan dengan berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Bandar Lampung.
Di sejumlah wilayah, masyarakat masih menyoroti kondisi infrastruktur, fasilitas umum, hingga berbagai kebutuhan pelayanan dasar yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Di sisi lain, kondisi fiskal daerah juga menjadi perhatian. Pemkot Bandar Lampung pada 2026 masih menggunakan skema pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Kondisi tersebut membuat kebijakan pengadaan kendaraan dinas dengan nilai miliaran rupiah menjadi isu yang menarik untuk dipertanyakan, khususnya terkait urgensi, mekanisme hibah, serta dasar penganggarannya.
Apalagi, kebijakan tersebut dilakukan di tengah dorongan efisiensi anggaran pemerintah. Publik pun berhak mempertanyakan apakah pengeluaran tersebut telah menjadi kebutuhan prioritas daerah dan memberikan manfaat yang sebanding dengan penggunaan anggaran sebesar Rp2,7 miliar.
Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Rp2,7 Miliar Untuk Kendaraan Dinas Pangdam, Kabag Umum: Permintaan Mereka


