Dugaan Fitnah Pencemaran nama baik Satgas Jalan lurus, Laporkan Akun RA, Polres Tanggamus

 

Tanggamus – Ketua umum di dampingi kuasa hukum beserta beberapa ketua harian Dan bidang, satuan tugas (Satgas) jalan lurus mendatangi kepolisian resor (Polres) Tanggamus provinsi Lampung pada, pukul 09,30wib, Senin (25/5/2026),

Kedatangan ketua umum di dampingi kuasa hukum beserta beberapa ketua harian Dan bidang, satuan tugas jalan lurus (Satgas Jalan Lurus) bertujuan untuk mengadukan dugaan fitnah pencemaran nama baik kelembagaan resmi di kabupaten Tanggamus oleh seseorang pengguna akun Facebook dan Tiktok berinisial (RA)

Ketua umum satgas jalan lurus, Herwan Rozali,S.E., menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan bukti statement dari seseorang pengguna akun Facebook dan Tiktok yang berinisial RA

” Kami datang ke polres untuk mengadukan dugaan fitnah pencemaran nama baik beserta tindakan yang tercela dilakukan oleh seseorang pengguna akun Facebook dan Tiktok berinisial RA, menurut pandangan kami sangat mengusik ketenangan dan ketentraman beliau juga mengatakan merendahkan kelembagaan resmi organisasi masyarakat satuan tugas jalan lurus di kabupaten Tanggamus,” ujarnya Herwan Rozali kepada wartawan usai mengadukan RA

Herwan Rozali menegaskan bahwa pernyataan statement dari akun Facebook dan Tiktok di tambah lagi bukti perkataan yang tidak pantas kurang beretika saat menyerang personal, ini sudah jelas jelas sebuah pelanggaran yang berat

Pihak polres telah resmi menerima
pengaduan dari lembaga organisasi masyarakat satgas jalan lurus di pagi hari ini

” Pengaduan hari ini kami terima dan untuk melengkapi bukti bukti selanjutnya tidak menutup pintu kemungkinan apabila ada pemberatan yang baru,” harapnya

Atas nama kelembagaan organisasi masyarakat satgas jalan lurus berharap Dan percaya penuh kepada aparat penegak hukum dapat segera memanggil dan memproses RA sesuai ketentuan hukum yang berlaku,
Khoiri

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan