AKURATLAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG – Buntut dari pernyataan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) yang mengaku tugasnya hanya urusan mediasi tanpa tau kondisi riil ataupun memiliki data ketenagakerjaan di wilayah setempat bikin geram organisasi serikat buruh dan masyarakat.
Salah satunya, Ketua Umum Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Joko Purwanto dengan tegas meminta Walikota Bandar Lampung untuk mencopot Kadisnaker tersebut.
Joko menyebut bahwa, yang bersangkutan tidak layak menjabat di posisi yang terbilang krusial karena bersentuhan langsung dengan ekonomi dan masyarakat yang ada di Bandar Lampung. Ia sangat menyayangkan pernyataan yang keluar dari Kadisnaker tersebut.
“Dia itu nggak ngerti apa tugasnya. Padahal kan ada banyak hal yang harusnya dilakukan semisal, program pelatihan jobfair, mencarikan peluang, membuka kesempatan, meningkatan kemampuan, memberikan pelayanan ketenagakerjaan. Kalau cuma ngurusi mediasi, ya tidak usah jadi Kadisnaker, jadi Mediator aja gitu,” sebut Ketum FPSBI-KSN, Joko Purwanto saat dimintai tanggapannya, pada Jumat (16/10/26) di Bandar Lampung.
Menurutnya, ada banyak hal yang harusnya menjadi tugas, tanggung jawab, dan wewenang. Namun begini malah tersampaikan kepada publik. Ia turut menyayangkan, Disnaker yang menyebut tidak punya atau memiliki data ketenagakerjaan padahal sangatlah penting.
Selain itu, Ia menyoroti kapabilitas dan kelayakan pejabat tersebut, Ketum FPSBI-KSN ini meminta Walikota Bandar Lampung untuk mencopot Kadisnaker tidak layak untuk menjabat posisi yang mengurusi ketenagakerjaan.
Menurutnya, selain musti paham tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai satuan di bawah Pemerintah Kota di bidang ketenagakerjaan. Kadisnaker kata Joko, harus juga memiliki program yang kreatif, inovatif, serta bisa memastikan bahwa tanggung jawab soal bagaimana terserapnya tenaga kerja yang ada bisa berjalan.
“Seharusnya bisa buat pelatihan-pelatihan, program sertifikasi keahlian dan atau lain sebagainya, jadi tidak hanya duduk-duduk manis, berdiam, santai, dan menunggu laporan. Kan ini jelas terlihat, bagaimana mau ngerti dan bisa jawab soal angka penggangguran kalau begitu kinerjanya. Kacaw banget loh ini, udah lah jangan jadi Kadisnaker, bilangin sama Bunda Eva suruh copot aja ganti itu udah gak bener,” katanya.
Dijelaskan Joko, memang benar bahwa dalam hal pengawasan ketenagakerjaan di lapangan merupakan kewenangan pemerintah provisi, namun bukan berarti kabupaten/kota sekadar mengurus terkait perselisihan hubungan industrial saja.
Terapi, bukan berarti cuma perselisihan hubungan industrial dan tidak mengurus yang lainnya, Joko menjelaskan ada banyak hal bisa dilakukan, seperti bagaimana berperan untuk bisa meningkatkan kualitas dan kesejahteraan, memberi saran ke sekolah-sekolah, angkatan kerja, perusahaan agar dapat memastikan penyerapan tenaga kerja Baik itu sektor formal maupun Informal.
“Jadi bukan cuma MBG, emang enggak perlu sekolah juga bisa kalau cuma ini omprengan itu bukannya, syaratnya harus SMA mana ada sekolah, misalnya SMK jurusan nyuci piring kan enggak ada. Nah, tapi itu kan, itu yang dibangga-banggain kan nggak begitu, mestinya tau juga dong data, ada berapa lulusan, bagimana tingkat penyerapan, lalu seperti kondisi angkatan kerja dan kebutuhan itu kan harusnya,” kata dia.
Di sisi lain, Warga Bandar Lampung Ridho (29) turut menyayangkan pernyataan Kadisnaker tersebut, Ia mengatakan bahwa, kapabilitas seorang pejabat pemerintah terlihat dari caranya berbicara dan menyampaikan informasi terhadap publik.
Baginya, ini tidak hanya mencoreng nama baik dan citra Pemkot, akan tetapi juga menjadi refleksivitas atas program kegiatan Kepala Daerah di bidang ketenagakerjaan yang ada di Kota Bandar Lampung.
Ia menyebut bahwa, Disnaker Kota sebagai tukang kompromi lantaran hanya bertugas menjadi mediator. Bahkan katanya, seringkali perselisihan hubungan kerja yang terjadi tidak berbuah hasil maksimal karena kekurangan informasi yang memadai serta kekhawatiran mendapat sanksi lebih berat ketika mengalami persoalan dengan perusahaan-perusahaan.
“Banyak juga pekerja di beberapa lini, seringkali terpaksa berkerja tanpa punya jaminan kepastian hak maupun upah yang layak di Bandar Lampung, banyak dari teman-teman yang terpaksa merugi tak dipenuhi hak-haknya, tidak punya perlindungan dan apalagi tempat mengadu, jadi ya terima nasib,” urainya
Sementara, menurut Edo lapangan pekerjaan yang ada di Bandar Lampung sekarang sudah tidak memadai. Ia mengaku sangat kesulitan untuk mendapat pekerjaan sejak beberapa waktu terakhir.
“Kondisinya juga sekarang ini lagi sulit, saya aja sudah 4-5 bulanan sejak di-PHK terakhir dari Gelael Lampung susah dapet kerja, walaupun lulusan SMK, punya keahlian juga pengalaman di bidang Pariwisata, tapi ya mau bagaimana kalo sudah keaadannya begini, jangankan saya mau yang jadi kuli bangunan aja lagi banyak yang menderita ini,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah dapat merubah pola pejabat yang bekerja seperti Disnaker tersebut, sehingga ada program maupun peran yang dirasakan konkret terhadap pada para Pekerja atau Buruh di Kota Tapis berseri ini.
“Kalau yang kayak gitu-gitu mah udah lah jangan dipertahanin, buat apa? Bunda kan seharusnya tau lah ya mana yang bisa dan layak juga mana yang benar atau tidak, kalau dibiarkan begini terus kondisinya sama aja berarti kalau pemerintah ini udah tidak perduli pada masa depan angkatan kerja kita di kota yang terkenal pariwisatanya ini,” tutup Edo.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandar Lampung mengaku tidak memiliki data mengenai kondisi angkatan kerja maupun jumlah pengangguran di kota setempat. Untuk mengetahui angka tersebut, dinas itu merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Pengakuan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Bandar Lampung M. Yudhi seusai mengikuti rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, pada Rabu (14/10/2026) saat didoorstop awak media.
Yudhi mengatakan, pendataan ketenagakerjaan menjadi kewenangan BPS. Sementara itu, Disnaker lebih berfokus pada penanganan perselisihan hubungan industrial, terutama memediasi persoalan antara perusahaan dan pekerja.
“Kami tidak turun ke lapangan. Selama ini kami di kantor mengurusi terkait perselisihan hubungan industrial, mediasi perusahaan dengan pekerja,” ujarnya.

Ketua Umum Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Joko Purwanto. Foto: Ist