Tanggamus – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat, Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Senin pagi, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 06.05 WIB.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menyampaikan bahwa truk Mitsubishi BE 8381 ZX mengalami rem blong saat menuruni turunan curam, hingga terguling dan tersandar di tebing.
“Truk dikemudikan Martin (38), warga Talang Raman, Banding Agung, membawa kelapa dan sejumlah penumpang dari Pesisir Barat menuju Bandar Lampung,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, dua orang penumpang meninggal dunia. Mansur (40), warga Pekon Banding Agung, meninggal di lokasi. Masturi (50), juga warga Banding Agung, meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Tiga penumpang lainnya mengalami luka berat dan telah dilarikan ke RS Mitra Husada Pringsewu, yakni Pudori (50), Tiko Prawiro (35), dan Naja (18). Sementara Martin dan penumpang depan, Muhaimin (35), selamat dan dalam kondisi sadar.
Kerugian materi ditaksir mencapai Rp60 juta.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan. Ia juga mengimbau pengemudi untuk lebih waspada saat melintas di jalur menurun seperti Sedayu dan memastikan kondisi kendaraan prima, khususnya sistem pengereman.
“Kami turut berduka atas korban jiwa dan berharap para korban luka segera pulih. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab moral bersama,” tutupnya.


