MESUJI – Masyarakat Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, meminta kepada Bupati Mesuji untuk mendesak Inspektorat Mesuji segera menyelesaikan permasalahan atas dugaan Kepala Desa Gedung Mulya melakukan penggelapan uang PADes.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan selama pemerintahan Kepala Desa Karno Suko Masyarakat merasa kecewa atas kebijakan kebijakan yang di lakukan oleh dirinya, apalagi terkait penggunaan uang PADes yang tidak ada ketransparanan terhadap Masyarakat.
“Kami selaku Masyarakat sangat kecewa dengan tindakan yang di lakukan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD karena uang PADes selama 3 Tahun dengan nilai yang fantastis namun tidak pernah ada musyawarah dengan Masyarakat dalam penggunaannya tahu tahu uangnya sudah habis,” ujarnya
Selaku Masyarakat dirinya meminta kepada Bupati Mesuji Elfianah untuk dapat memperjuangkan hak Masyarakat Desa Gedung Mulya, dengan memerintahkan pihak Inspektorat untuk memberikan sangsi kepada Kepala Desa atas perbuatannya yang sudah jelas jelas menggunakan uang PADes tanpa adanya Musyawarah maupun persetujuan, seolah olah melakukan semuanya atas kehendaknya sendiri dan merasa kebal hukum.
“Kami menunggu keadilan dari para pemangku kebijakan, jangan sampai ada permainan dalam penanganan masalah ini, kami meminta kembalikan uang itu dan berikan sangsi kepada Kepala Desa atas kesewenang wenangannya dengan jabatan yang di miliki saat ini, bila perlu kami akan membuat petisi untuk Bupati agar Kepala Desa di proses secara hukum yang berlaku,”. Harapnya. (Alkad)


