Buruh PLN UP3 Metro Bentuk Serikat, Soroti Mutasi Sepihak hingga Potongan Dana Pensiun  

AKURATLAMPUNG.ID – Buruh di bawah perusahaan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro yang mencakup sejumlah wilayah membentuk Serikat Pekerja Ketenaga Listrikan (SPKL) yang tergabung Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) di Provinsi Lampung, pada Sabtu 7 November 2026.

Ketua Umum FPSBI-KSN Joko Purwanto bilang bahwa, pembentukan serikat merupakan bagian dari konsolidasi serta sebagai simbol perjuangan buruh untuk melawan penindasan yang masih kerap terjadi.

Seperti, lanjut Joko, tidak terpenuhinya hak-hak pekerja di perusahaan. Perilaku intimidatif berupa mutasi sepihak, pemotongan dana pensiun sewenang-wenang hingga kewajiban normatif semisal memberi hak cuti masih tetap tidak dijalankan sepenuhnya.

“Ini bagian dari konsolidasi gerakan buruh untuk terlepas dari penindasan yang dialami dalam bentuk intimidasi dan tak terpenuhinya hak normatif mereka di perusahaan, misalnya soal hak cuti, pemotongan dana pensiun yang sewewenang-wenang, hingga mutasi sepihak,” jelas Joko.

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa, SPKL FPSBI-KSN terbentuk melibatkan buruh dibawah PLN UP3 Metro mencakup wilayah Sukadana, Sribawono, Sekampung, Trimuro, Rumbia, Bandarjaya. Dengan bidang kerja Biller dan Pelayanan Teknik.

Sementara untuk struktur kepengurusan pada Serikat Pekerja Ketenaga Listrikan Area Metro yang baru dibentuk tersebut dipimpin Dedik Irawan selaku Ketua, Anis Riski Wibowo jadi Sekretaris, dan Bendahara Saiful Jaliludin.

Dia berharap, para pekerja/buruh yang telah tergabung ini makin tetap kompak, solid, dan selalu profesional dalam menjalankan kinerja pada perusahaan tempatnya bekerja maupun menjaga keberlangsungan organisasi serikat tersebut.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan